Dalam perkembanganya FMA desa Wonosari banyak mengadopsi
materi dari luar yang sangat berkelas dan berkualitas, sehingga kemampuan dalam
kegiatan yang dilaksanakan terutama dalam setiap pelatihan pertanaian khususnya
dunia ayam sangat signifikan, terlihat dari jumlah peserta pelatihan yang
menerapkan hasil pembelajaran.
Apalagi dari segi ekonomi yang sudah memiliki rumah sendiri
dengan mangemen yang baik mampu menjawab tantangan demi tantangan pasar, jumlah
anggota yang terus bertambah mengindikasikan bahwa keberhasilan dari usah
peternakan ayam hibrida sangat baik dan layak untuk terus dikembangkan.
Dalam masa sekarang KUB HIBRIDA yang hanya memiliki kekuatan
hukum sebatas kumpulan peternak yang tercatat dalam notaris belum sepenuhnya
punya cengkeraman yang kuat sehingga keberadaan KUB perlu ditingkatkan kelasnya
menjadi koperasi.
Kesadaran untuk mendirikan koperasi sudah ada sejak tahun
2009 lalu kan tetapi pada waktu itu anggota yang hanya baru berjumlah 25 orang
dan berasal dari satu desa belum layak untuk mendirikan koperasi tingkat
kabupaten, adapun sekarang (awal tahun 2013) jumlah anggota semakin bertambah
bukan hanya dalam lingkup satu kabupaten malahan sudah jauh kekabupaten lainya
di Jawa Tengah.
Akan tetapi dalam perumusan berdirinya koperasi dalam
identivikasi masalah masih banyak ditemukan titik lemah yang harus segera
diperbaiki, terutama dalam hal managemen keuangan, sEbagian besar anggota KUB
stuju dengan berdirinya Koperasi “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA” walaupun ada sebagian
kecil yang menolak, dengan alasan yang masuk akal walau sebatas SDM Yang mereka
miliki, itulah keragaan domokrasi dalam KUB HIBRIDA.
Berdirinya koperasi “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA” bertujuan
untuk meningkatkan kapasitas usaha, anggota, pasar dan lain sebaginya untuk meningkatkan
kesejahteraan terutama anggota dan penerima jasa.
Semoga berdirinya KOPERASI “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA”
bermanfaat lebih besar dari pada KUB HIBRIDA
amin.
NIKMAROPIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar