gadget

Senin, 04 Februari 2013

KUB ATAU KOPERASI



           Dalam perkembanganya FMA desa Wonosari banyak mengadopsi materi dari luar yang sangat berkelas dan berkualitas, sehingga kemampuan dalam kegiatan yang dilaksanakan terutama dalam setiap pelatihan pertanaian khususnya dunia ayam sangat signifikan, terlihat dari jumlah peserta pelatihan yang menerapkan hasil pembelajaran.

       Apalagi dari segi ekonomi yang sudah memiliki rumah sendiri dengan mangemen yang baik mampu menjawab tantangan demi tantangan pasar, jumlah anggota yang terus bertambah mengindikasikan bahwa keberhasilan dari usah peternakan ayam hibrida sangat baik dan layak untuk terus dikembangkan.

Dalam masa sekarang KUB HIBRIDA yang hanya memiliki kekuatan hukum sebatas kumpulan peternak yang tercatat dalam notaris belum sepenuhnya punya cengkeraman yang kuat sehingga keberadaan KUB perlu ditingkatkan kelasnya menjadi koperasi.

        Kesadaran untuk mendirikan koperasi sudah ada sejak tahun 2009 lalu kan tetapi pada waktu itu anggota yang hanya baru berjumlah 25 orang dan berasal dari satu desa belum layak untuk mendirikan koperasi tingkat kabupaten, adapun sekarang (awal tahun 2013) jumlah anggota semakin bertambah bukan hanya dalam lingkup satu kabupaten malahan sudah jauh kekabupaten lainya di Jawa Tengah.

       Akan tetapi dalam perumusan berdirinya koperasi dalam identivikasi masalah masih banyak ditemukan titik lemah yang harus segera diperbaiki, terutama dalam hal managemen keuangan, sEbagian besar anggota KUB stuju dengan berdirinya Koperasi “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA” walaupun ada sebagian kecil yang menolak, dengan alasan yang masuk akal walau sebatas SDM Yang mereka miliki, itulah keragaan domokrasi dalam KUB HIBRIDA.

        Berdirinya koperasi “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA” bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha, anggota, pasar dan lain sebaginya untuk meningkatkan kesejahteraan terutama anggota dan penerima jasa.

         Semoga berdirinya KOPERASI “AGRIBISNIS AAYAM HIBRIDA” bermanfaat lebih besar dari pada KUB HIBRIDA  amin.

 NIKMAROPIK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar